RSS

Minggu, 03 April 2011

tentang taurus


Wanita yang bisanya cukup langsing. Wanita Taurus umumnya lucu dan
menyenangkan, dengan struktur wajah persegi, dan tulang pipi tinggi. Matanya yang bundar memancarkan sinar kecerdasan dan keingintahuan. Anda tidak akan banyak melihat wajah bundar di kalangan kaum wanitaTaurus, dan umumnya mereka memiliki garis wajah yang kuat.

Wanita Taurus adalah orang yang selalu berubah. Jika dia marah, ia tidak akan memperlihatkannya, dan akan memendamnya sendiri untuk waktu lama,dan akan
mengingatnya satu persatu dengan tajam. Jika dia benar benar marah kepada
anda, anda akan menjadi orang yang benar-benar asing untuk anda.
Ia adalah orang yang sabar, tetapi selalu membutuhkan hal baru yang dapat menarik perhatiannya.

Wanita Taurus sangat tidak suka rapat berlama-lama. Ia mungkin saja jatuh cinta kepada anda hari ini, dan di hari berikutnya ia dapat bertindak seakan-akan tidak pernah mencintai anda samasekali. Ia memiliki kesabaran dengan apa yang ia ingin lakukan dan tidak akan pernah menyerah sampai ia berhasil mencapainya.


Uang bagi wanita Taurus bukanlah faktor paling penting dalam kehidupan. Ia berpikir bahwa uang hanyalah cara untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Ia merasa lebih puas ketika berhasil mencapai tujuannya dari pada hidup ditengah kemewahan dan baju indah.

Jika anda menyukai Wanita Taurus yang banyak berpikir mengenai cinta dan romansa, maka anda memilih cewek yang salah. Anda tidak akan pernah dapat
menahannya dirumah, ia suka bekerja dan tidak suka bekerja di dalam rumah.
Ia suka hewan dan suka dikelilingi hewan.

Ia bukan tipe yang suka berbicara mengenai cinta, tetapi ia memiliki cara yang khusus untuk menunjukkannya. Ia tidak pandai menunjukkan kapan ia jatuh cinta,tetapi jika ia mencintai anda, ia akan benar-benar jujur kepada anda,lebih jujur daripada wanita lainnya.
Wanita Taurus akan jujur kepada orang yang dicintainya, tetapi pada saat itu juga ia kelihatan seakan menjauh. Anda akan memiliki hubungan baik dengannya, jika anda memberikan kebebasan. Jangan paksa dia untuk bermain dalam permainan poker yang ia benci, tapi biarkan dia pergi bersama teman-temannya jika ia memang ingin.

Ia adalah figur publik, tetapi tidak dimiliki oleh siapapun. Ia tidak akan bersama dengan anda jika dipikirnya anda tidak tulus. Ia menyukai tipe cowok yang memiliki karakter, tetapi bukan karakter yang menyaingi dirinya.
Ia memiliki keingin tahuan yang lebih hebat mengenai kehidupan dari pada sekedar bertanya tanya apakah anda sekarang sedang main mata dengan orang lain.
Jika anda menjaga jarak darinya, atau pergi selama beberapa hari, ia akan lebih tidak memperdulikan anda.

Bahkan ketika sedang berpacaran dengan anda, ia juga dapat menyukai orang lain, jika anda tidak memiliki sesuatu yang ia cari. Ia tidak akan pernah mengecewakan anda atau bersembunyi di belakang anda untuk mempermalukan anda, tetapi ia adalah tipe yang akan mengatakan langsung kepada anda “Kita lebih baik putus.”

Wanita Taurus akan selalu ingat cinta pertamanya. Wanita Taurus memegang rekor terhebat mengenai perceraian, karena dia tidak perduli mengenai apa yang dipikirkan orang lain mengenai dirinya, tetapi ia berpikir bahwa segala sesuatu harus dilakukan demi “Kebahagiaan

Jika ia memikirkan masalah sesuatu, ia akan segera melakukannya. Ia memiliki
banyak penggemar yang siap melamarnya, karena tantangan pada dirinya yang
selalu berubah. Ia dapat menjadi orang yang manis dan lucu, tetapi kemudian
menjadi dingin dan keras. Dia memiliki gaya sendiri dalam berdandan.

contoh makalah cpp

Kata Pengantar


Puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas ijinNya lah makalah ini bisa selesai. mkalah ini membahas mengenai C++ dan contoh translasi notasi algoritmik kedalam notasi bahasa C++. Mudah –mudahan makalah ini bisa memberi masukan bagi banyak orang khususnya bagi orang yang mempelajari pemrograman komputer untuk mempermudah mereka dalam membuat sebuah program yang baik. Sebelumnya saya mohon maaf bila dalam makalah ini terdapat kesalahan baik penulisan ataupun penjabarannya, karena saya masih dalam tahap belajar. Untuk itu kritik dan sarannya saya harapkan dan bisa dikirim ke alamat ini : sanijunot@yahoo.co.id atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.






i

Daftar Isi
Kata Pengantar……………………………………………i
Daftar Isi…………………………………………………..ii
BAHASA PEMROGRAMAN C++
A. Pengertian C++……………………………………………………1
a) Program C++ Pertama……………………………………..2
b) Pustaka Dasar C++………………………………………...3
c) Kata Yang dipesan…………………………………………3
d) Tipe Dasar…………………………………………………..4
e) Daftar C++ Compiler……………………………………….5
f) kompilator……………………………………………………6
B. Header dan Fungsi main()………………………………………7
C. Penulisan Dalam Bahasa C++…………………………………8
D. Tipe Data…………………………………………………………..9
E. Operator Aritmatika……………………………………………..11
F. Contoh Program Algoritma dan C++………………………….12
Daftar Pustaka



ii
BAHASA PEMROGRAMAN C++
C++ adalah salah satu bahasa pemrograman komputer. Dibuat pada tahun 1980-an oleh Bell Labs (Bjarne Stroustrup) sebagai pengembangan dari Bahasa pemrograman C. Salah satu perbedaan yang paling mendasar dengan bahasa C adalah dukungan terhadap konsep pemrograman berorientasi objek (Object Oriented Programming
A. Pengertian C++
C++ adalah sebuah bahasa pemrograman yang memiliki banyak dialek, seperti bahasa orang yang banyak memiliki dialek. Dalam C++, dialek bukan disebabkan oleh karena si pembicara berasal dari Jepang atau Indonesia, melainkan karena bahasa ini memiliki beberapa kompiler yang berbeda. Ada empat kompiler umum yaitu : C++ Borland, C++ Microsoft Visual, C/386 Watcom, dan DJGPP. Anda dapat mendownload DJGPP atau mungkin saja anda telah memiliki kompiler lain.
Setiap kompiler ini agak berbeda. Setiap kompiler akan dapat menjalankan fungsi fungsi standar C++ ANSI/ISO, tetapi masing masing kompiler juga akan dapat menjalankan fungsi fungsi nonstandard (fungsi fungsi ini, agak mirip dengan ucapan yang tidak standar yang diucapkan orang diberbagai pelosok negeri. Sebagai contoh, di New Orleans kata median disebut neutral ground). Kadang kadang pemakaian fungsi nonstandard akan menimbulkan masalah pada saat anda hendak mengkompilasi kode sumber data (source code) (yaitu program berbahasa C++ yang ditulis oleh seorang programer) mempergunakan kompiler yang berbeda. Tutorial ini tidak terlepas dari masalah seperti itu.
Bila anda belum mempunyai sebuah kompiler, disarankan agar anda segera memiliki sebuah kompiler. Sebuah kompiler sederhana sudah cukup untuk dipergunakan oleh anda dalam mengikuti tutorial ini.
Bahasa pemrograman C++ adalah bahasa yang amat berbeda. Untuk kompiler C++ berbasis DOS, akan memerlukan beberapa kata kunci (keywords); keyword sendiri tidak cukup untuk difungsikan sebagai input dan output. Walau hampir semua fungsi dalam file library tampaknya bias diakses oleh header filenya. Coba kita lihat program sesungguhnya :
#include
int main()
{
cout<<”HEY, you, I’m alive! Oh, and Hello World!”; return 0; } a) Program C++ pertama Contoh program sederhana C++ untuk hello world dengan menggunakan Pustaka Dasar C++ dapat dilihat di bawah ini: #include // provides std::cout

int main()
{
std::cout << "Hello, world!\n"; return 0; } Berikut ini adalah contoh program sederhana yang akan mencetak kalimat "Hello, World!" dengan menggunakan pustaka stdio.h (ANSI C): #include

int main(void) {
printf("Hello, World!\n");
return 0;
}


b) Pustaka dasar C++
Dalam bahasa pemrograman C++, Pustaka Dasar adalah kumpulan class dan fungsi yang menjadi inti bahasa pemrograman C++. Pustaka Dasar C++ terdiri dari container umum dan fungsi untuk memanipulasinya, string dan stream (termasuk fungsi untuk antarmuka pengguna serta fungsi untuk menulis dan membaca file (file I/O)), serta fungsi-fungsi yang sering digunakan seperti fungsi untuk mencari akar kuadrat dari sebuah bilangan. Pustaka Dasar C++ sudah termasuk Pustaka Dasar ISO C90 untuk bahasa pemrograman C. Fitur-fitur dalam Pustaka Dasar C++ dinyatakan dalam namespace std.
Pustaka Pola Dasar (The Standard Template Library atau STL) adalah bagian dari Pustaka Dasar C++. Pustaka Pola Dasar C++ terdiri dari container, algorithm, iterator dan lain sebagainya. Orang kadang menyebutkan Pustaka Dasar C++ dan Pustaka Pola Dasar C++ untuk merujuk pada hal yang sama.
Kepala (header) untuk penggunaan Pustaka Dasar C++ ditulis tanpa akhiran .h.

c) Kata yang dipesan
Kelompok pertama
C++ mempunyai 32 buah kata yang dipesan (reserved words). Kata kunci kelompok pertama merupakan turunan dari bahasa C, di antaranya:
auto const double float int short struct unsigned
break continue else for long signed switch void
case default enum goto register sizeof typedef volatile
char do extern if return static union while


Kelompok kedua
Kata yang dipesan kelompok kedua berjumlah 30. Kata-kata ini adalah baru dan hanya ada di bahasa C++.
asm dynamic_cast namespace reinterpret_cast try
bool explicit new static_cast typeid
catch false operator template typename
class friend private this using
const_cast inline public throw virtual
delete mutable protected true wchar_t
Kata-kata yang dipesan tersebut di atas tidak boleh dipakai sebagai nama variable, class, enum, macro, dan struct.
d) Tipe data dasar
Untuk menyimpan suatu variabel diperlukan tempat khusus di dalam memori komputer. Besar dan tipe dari variabel-variabel di dalam standar program C++ dispesifikasikan sebagai berikut.
Nama Keterangan Ukuran Jangkauan
char Abjad/karakter atau untuk bilangan bulat kecil 1 byte signed: -128 to 127
unsigned: 0 to 255
short int (short) Bilangan bulat dengan jangkauan pendek 2 byte signed: -32768 to 32767
unsigned: 0 to 65535
int Bilangan bulat 4 byte signed: -2147483648 to 2147483647
unsigned: 0 to 4294967295
long int (long) Integer dengan jangkauan panjang 4 byte signed: -2147483648 to 2147483647
unsigned: 0 to 4294967295
bool Boolean, dapat bernilai benar atau salah (true or false) 1 byte true or false
float Angka dengan titik mengambang (bilangan cacah) 4 byte 3.4e +/- 38 (7 digit)
double Bilangan cacah dengan ketelitian ganda 8 byte 1.7e +/- 308 (15 digits)
long double Bilangan cacah dengan ketelitian ganda panjang 8 byte 1.7e +/- 308 (15 digits)
wchar_t Karakter lebar, biasa dipakai untuk Unicode karakter
2 byte 1 karakter lebar

e) Daftar C++ compiler
Untuk mengubah kode-kode C++ program menjadi suatu program aplikasi yang dimengerti oleh sistem operasi dan komputer, diperlukan sebuah kompilator C++.
Berikut ini adalah beberapa kompilator C++ yang dapat digunakan secara gratis.
• Microsoft Visual C++ 2005 Express
• Turbo C++ Explorer
• Apple Xcode for Mac OS X
• Open Source Watcom / OpenWatcom C/C++ Compiler
• Digital Mars C/C++ Compiler (Symantec C++ Replacement)
• Bloodshed Dev-C++ C++ Compiler
• Free Microsoft .NET Framework Software Development Kit (SDK) / Free Microsoft Visual C++ Compiler
• Intel C++ Compiler for Linux Non-Commercial Version
• Sun Studio Compilers and Tools
• Open64 Compiler Tools
• Apple's Macintosh Programmer's Workshop (C and C++ compilers)
• TenDRA C/C++ Compiler
• GNU C/C++ Compiler
• Ch Embeddable C/C++ Interpreter (Standard Edition)
• DJGPP C and C++ Compilers
• CINT C and C++ Interpreter
• SDCC C Cross-compiler
• Cygwin Project (C & C++ Compilers)
• SDCC C Cross-compiler
• Code::Blocks

f) Kompilator
Kompilator (Inggris: compiler) adalah sebuah program komputer yang berguna untuk menerjemahkan program komputer yang ditulis dalam bahasa pemrograman tertentu menjadi program yang ditulis dalam bahasa pemrograman lain.
Terlepas dari pengertiannya yang demikian relatif luas, istilah kompilator biasa digunakan untuk program komputer yang menerjemahkan program yang ditulis dalam bahasa pemrograman tingkat tinggi (semacam bahasa Pascal, C++, BASIC, FORTRAN, Visual Basic, Visual C#, Java, xBase, atau COBOL) menjadi bahasa mesin, biasanya dengan bahasa Assembly (assembler) sebagai perantara.
Kompilator berbeda dengan assembler karena biasanya kompilator akan menghasilkan kode obyek (object code) yang bisa berupa file executable pada sisten operasi Windows atau file bin pada sisten operasi berbasis Unix.
Kompilator melakukan proses kompilasi dengan cara menganalisis kode sumber secara keseluruhan, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk melakukan kompilasi lebih lama, namun hasilnya lebih cepat dalam proses eksekusi daripada program yang dibuat dengan menggunakan teknik interpretasi dengan interpreter

B. Header dan Fungsi main()
Beberapa bagian yang harus di perhatikan adalah header dan fungsi. Header adalah diana kita memasukkan library yang ada dalam C++ kedalam kode program kita. Fungsi adalah “tempat” dimana kita bisa “bereksperimen”. Didalamnya terdapat semua statement yang kita buat. Program yang paling sederhana yang pernah diketahui umat manusia (seram amat kata-katanya) adalah:

#include
using namespace std;

void main ()
{
cout << “Hello, World!\n”; } Pada baris pertama, seperti yang kita lihat, ada perintah #include . Tanda ‘#’ adalah preprocessor directive. Preprocessor directive adalah perintah – perintah yang diberikan kepada compiler untuk melakukan definisi, memasukkan file library, dll. Contoh – contoh dari preprocessor ini adalah:
• #define maximum_number 100000
• #include “fileku.h”
• #ifdef maximum_number
#undef maximum_number
#define maximum_number_2 1000
#endif

Itu berarti bahwa kita memasukkan (include) library iostream ke dalam kode program kita. iostream itu adalah header yang dibutuhkan untuk “kegiatan” input dan output dari program. Perintah cout sendiri ada karena kita memasukkan iostream ke dalam kode program kita dan juga using namespace std; dimana ada member cout di dalamnya.
Berikut beberapa header yang terdapat dalam C++:
• ctime = header waktu
• cstdio = header untuk perintah C seperti printf dan scanf
• cmath = header untuk operasi matematika seperti sin, cos, sqrt, dan tan
• cstring = header untuk memanipulasi string seperti strcpy, strcat, dll

(untuk lebih lengkapnya, lihat http://cplusplus.com/tutorial)

main () adalah fungsi utama (main) yang harus ada dalam setiap program C++ kita. Di sini yang digunakan adalah dengan main tanpa nilai kembalian dan tanpa paramater. Apa itu nilai kembalian dan apa itu paramater? Saksikan setelah pesan – pesan berikut… eh salah, lihat dalam bab berikutnya . Jika diperhatikan ada perintah \n pada akhir “kalimat” Hello, World!. Apa itu? ”\n” adalah perintah dalam banyak bahasa pemrograman sebagai baris baru (new line).
Perintah dengan menggunkan backslash (‘\’) juga ada beberapa jenis, diantaranya:
• ‘\a’ = untuk menghasilkan bunyi alert
• ‘\t’= tabulasi
• ‘\0’ = null terminated dalam array

Tanda ‘{‘ juga harus ada dalam setiap fungsi C++, itu menandakan awal dari fungsi / program dan ‘}’ menandakan akhir dari fungsi / program.


C. Penulisan Dalam Bahasa C++
Penulisan dalam bahasa C++ adalah case sensitive. Yang berarti, C++ membedakan huruf kecil dan kapital. Yang berarti (lagi): variabel_pertama tidak sama dengan variabel_Pertama atau mboknya_echi tidak sama dengan mboknya_Echi.

Komentar dalam C++ ditulis dengan ‘//’ untuk komentar dengan panjang satu baris atau ‘/*’ dan ‘*/’ untuk komentar lebih dari satu baris, dimana tanda /* merupakan “pembuka” komentar dan */ adalah “penutup” komentar. Komentar adalah cataatan ang ditulis oleh programmer untuk sebagai pengingat atau penjelasan ketika membaca sebuah kode. Kata – kata dalam sebuah komentar tidak akan dieksekusi oleh compiler.

Beberapa kesalahan dalam penulisan dalam C++ adalah:
• int int; /*salah karena nama sebuah variabel tidak boleh sama dengan seuah tipe data (int)*/
• int Jam_9; //salah karena nama variabel dimulai dengan huruf besar
• int 90jam; /*nah, ini juga salah karena nama sebuah variabel tidak boleh dimulai dengan bilangan*/

Penulisan yang benar dalam C++ adalah:
• int myint; //betul
• char kata_2; //betul juga...
• double bilangan_KeDuA; /*walaupun nama identifiernya aneh, tapi ini juga betul :) */

Setiap statement dalam C++ harus diberi tanda ‘;’ pada akhir dari statement. Contoh penulisan statement yang benar dalam C++ adalah:

int a, b, c;
a = 1;
b = 2;
c = a + b;

Sedangkan penulisan yang salah adalah:
int a, b, c
karena itu dianggap error oleh compiler, karena merupakan statement yang tidak lengkap.

D. Tipe Data
Tipe – tipe data yang dikenal dalam C++ adalah sebagai berikut:
int adalah tipe data bilangan bulat (integer). Contoh penggunaan tipe int adalah:

int a = 1;
int num1 = 2, num2 = 4;
Perhatikan bahwa dalam nilai – nilai yang masuk di assign (masukkan) ke dalam variabel – variabel bertipe int adalah angka – angka / bilangan bulat. Seperti namanya, int hanya bisa bernilai bulat dan bukan pecahan (desimal). Bagaimana kalau yang tipenya int lalu yang dimasukkan adalah hasil pembagian yang tidak bulat hasilnya? Maka:
int hasil_bagi_bulat = 5 / 2;

Hasilnya:
2

Ini karena 5 dibagi 2 = 2,5 kemudian karena hasil_bagi_bulat adalah integer (bilangan bulat) 2,5 kemudian dibulatkan menjadi 2.
Untuk bilangan desimal sendiri ada tipe tertentu untuk bilangan ini.

double
adalah tipe yang khusus untuk bilangan yang tidak bulat alias desimal / pecahan. Contoh penggunaannya adalah:
double mydouble = 5.00;
double pecahan_pertama = 2.5, pecahan_kedua = 9.9;

char
adalah tipe data karakter yang bisa menyimpan mulai dari: a – z, A – Z, ‘!’, ‘@’, dsb. Penggunannya ± sama dengan tipe - tipe yang sebelumnya:
char huruf = ‘c’;
char inisial1 = ‘A’, inisial2 = ‘W’;
char simbol = ‘#’;

bool
adalah tipe yang hanya “menyimpan” nilai “benar” dan “salah” yaitu, true dan false (boolean). Contoh:
bool benar_atau_salah = true;

string
adalah tipe yang khusus untuk menampung semua masukan dari user / gabungan karakter yang sangat panjang. Misalnya:
string string_gue = “nah, kyk gini deh contohnya string...”;




E. Operator Aritmatika
Operator aritmatika yang sering digunakan dalam C++ adalah:
• ‘+’ = penjumlahan
• ‘-‘ = pengurangan
• ‘*’ = perkalian
• ‘/’ = pembagian
• ‘%’ = sisa bagi (modulo)

Contoh dari pemakaian masing – masing operator tersebut adalah sebagai berikut:
#include
using namespace std;

void main () {
int satu, dua, tiga, empat, lima;
satu = 1 + 0;
dua = 4 - 2;
tiga = 1 * 3;
empat = 20 / 5;

//mencari sisa bagi dari 25 / 10
lima = 25 % 10;

cout << style="font-weight: bold;">Program Gaji_Dosen { Menentukan gaji bulanan seorang dosen. Masukan yang dibaca dari papan kunci adalah nama Dosen, golongan, dan jumlah jam kerja. Nama Dosen dan gajinya dicetak ke piranti keluaran }
Kamus
nama: string
jjk : integer { jumlah jam kerja}
gaji : real
Algoritma
read (nama , jjk)
if jjk ≤ 224
then gaji ← jjk * 15000 else
gaji ← 224 * 15000 + (jjk – 224 ) * 20000 endif write (gaji)

#include
main () {
nama char;
int jjk;/* jumlah jam kerja */
float gaji;
std : : cin >> nama , jjk;
If jjk ≤ 224; gaji = jjk * 15000; else
gaji = 224 * 15000 + (jjk – 224) * 20000;
std : : cout << “gaji = “ <<> main () {
int b; for ( b = 60 ; b >= 1; b - - );
std : : cout << mk =" ‘algoritma" mk =" ‘bahasa" mk =" ‘kalkulus’" mk =" ‘fisika">
main () { char mk [ 15 ] ; /* mata kuliah*/
cout << “ketikan mata kuliah:”; cin >> mk;
if ( strcm ( mk, “algoritma dan pemrograman”))
cout << “Yudi Herdiana, ST.\n”; else if ( strcm ( mk, “bahasa Indonesia” )) cout << “Indra Nurgahayu, SPd.\n”; else if ( strcm ( mk, “kalkulus” )) cout << “Deni Sofiansyah, MPd.\n”; else if ( strcm ( mk, “fisika dasar” )) cout << “Taofik, SSi.\n”; /*endif*/ /*endif*/ /*endif*/ /*endif*/ } Contoh 4 ALGORITMIK Program Jalan_Alternatif { menentukan jalan alternatif bila jalan Pasar Baru di majalaya macet } Kamus jl : string { jalan } Algoritma Read ( jl ) If jl = ‘pasar baru macet’ then write ( ‘coba jalan Ebah’ ) else write ( ‘coba jalan anyar’ ); endif C++ #include
main ()
{
char jl;
if jl = (‘pasar baru macet’)
cout << ‘coba jalan ebah’; else cout << ’coba jalan anyar’; } Contoh 5 ALGORITMIK Program Ngukur_Waktu { mengukur waktu berdasarkan jarak dan kecepatan } Kamus v : integer { kecepatan } s : integer { jarak } t : real { waktu } Algoritma v←5 s←20 t←s/v output(“waktu = “,t); C++ #include
Main ()
{
Int v;
Int s;
float t;
v = 5;
s = 20;
t = s/v;
cout<<“waktu:””<
}

Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/C%2B%2B
http://selinliz.wordpress.com/2008/09/11/pengertian-bahasa-pemograman-c/
http://ericwanda.wordpress.com/2008/09/24/bone/
http://ilmukomputer.org/2009/05/pemrograman-dengan-c-part-i /
http://ilmukomputer.org/2009/05/pemrograman-dengan-c-part-ii/
http://ilmukomputer.org/2009/05/pemrograman-dengan-c-part-iii/
http://www.cplusplus.com/info/history.html
Drs. Suarga, M.Sc., M. Math., Ph.D., Algoritma Pemrograman, Penerbit ANDI, 2006
Robert Setiadi, Algoritma Itu Mudah, PT. Prima Infosarana Media, 2008
Kernighan, Brian W. and Ritchie, Dennis M. 1988. C Programming Language 2nd Edition. Prentice-Hall.

Stroustrup, Bjarne. 1997. C++ Programming Language Third Edition. Addison-Wesley.

Schildt, Herbert. 1998. C++: The Complete Reference. McGraw-Hill.

Munir, Rinaldi. 1999. Algoritma dan Pemrograman dalam bahasa pascal dan c.
informatika : Bandung

Kamis, 31 Maret 2011

tugas kewarganegaraan #2

 Demokrasi di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan tingkat kesejahteraanekonomi yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah, demokrasi belum memberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah tantangan yang harusdihadapi dalam masa transisi. Demokrasi masih terkesan isu kaum elit, sementaraekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum diakomodasi dalam proses demokratisasi. Ini adalah salah satu tantangan terberat yang dihadapi bangsaIndonesia saat ini.Demokrasi dalam arti sebenarnya terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia. Dengandemikian ia merupakan fitrah yang harus dikelola agar menghasilkan output yang baik.Setiap manusia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, berserikat danbermasyarakat.

Dengan demikian, demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main.Aturan main tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam dan sekaligus yang terdapat dalamundang-undang maupun peraturan pemerintah.Di masa transisi, sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi,berdemonstrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan. Tidaksedikit fakta yang memperlihatkan adanya pengrusakan ketika terjadinya demonstrasimenyampaikan pendapat. Untuk itu orang memerlukan pemahaman yang utuh agarmereka bisa menikmati demokrasi.Demokrasi di masa transisi tanpa adanya sumber daya manusia yang kuat akanmengakibatkan masuknya pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Iniadalah tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak.Pengaruh asing tersebut jelas akan menguntungkan mereka dan belum tentumenguntungkan Indonesia. Dominannya pengaruh asing justru mematikan demokrasi itusendiri karena tidak diperbolehkannya perbedaan pendapat yang seharusnyamenguntungkan Indonesia. Standar ganda pihak asing juga akan menjadi penyebabmandulnya demokrasi di Indonesia.Anarkisme yang juga menggejala pasca kejatuhan Soeharto juga menjadi tantangan bagidemokrasi di Indonesia. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yangmeledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian dari demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari.

Padahal anarkismejustru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai Islam.Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaatsebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasibisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampumengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkanpemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalahkesehatan dan pendidikan.Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi dinegara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangatmerugikan bangsa dan negara.

Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akanberdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang sepertiIndonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampumensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan otoritarianismemaupun militerisme.Harapan rakyat banyak tentunya adalah pada masalah kehidupan ekonomi mereka sertabidang kehidupan lainnya. Demokrasi membuka celah berkuasanya para pemimpin yangpeduli dengan rakyat dan sebaliknya bisa melahirkan pemimpin yang buruk. Harapanrakyat akan adanya pemimpin yang peduli di masa demokrasi ini adalah harapan dariimplementasi demokrasi itu sendiri.

Di masa transisi ini, implementasi demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalamberpolitik, sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangandalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yangberbeda dalam sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapatperhatian yang serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi.Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat akan berdampak buruk bagidemokrasi karena kuatnya bidang politik ternyata belum bisa mengarahkan kepadaperbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi akan berdampak luas kepada bidang lain,seperti masalah sumber daya manusia.

Sumber daya manusia yang lemah jelas tidak bisamemperkuat demokrasi, bahkan justru bisa memperlemah demokrasi.Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yangmemiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakatmengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan danmengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok danpartai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik.

Selasa, 01 Maret 2011

tugas pendidikan kewarganegaraan #1

BAB I

PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
Setiap individu yang bernyawa, khususnya manusia baik secara pribadi maupun di dalam kehidupan bermasyarakat pasti memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Tanpa adanya kedua hal tersebut kehidupan tidak akan berjalan dengan baik. Namun terkadang antara hak dan kewajiban tak ayal sering menjadi pemicu adanya pertengkaran, untuk itu dibuatlah wadah yang ditunjukkan untuk meminimalisirkan pertengkaran yang ada yang kini sering di sebut sebagai hukum. Adanya hukum tidak ada begitu saja didalamnya juga banyak terdapat pengikat-pengikat yang lebih memusatkan subyeknya terhadap berbagai aspek kehidupan.
Adanya hukum tidak terlepas dengan keberadaan pancasila khususnya di Negara Indonesia, di dalamnya terdapat banyak peraturan-peraturan yang ditunjukkan  untuk memberikan pedoman bagi kehidupan manusia, peraturan-peraturan tersebut biasa dituangkan ke dalam Undang-undang, Pasal-pasal dan lain sebagainya.
Hal yang berkaitan dengan masalah hak dan kewajiban serta disintergrasi atau perpecahan diatur pleh hukum dalam pasal 30 dan 26 UUD 1945, dan untuk lebih dapat mengupas makna apa yang terkandung di dalam pasal tersebut serta sedikit penjabarannya makalah ini saya sampaikan agar mereka yang membacanya dapat sedikit menambah pengetahuannya.
I.2 TUJUAN
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk sedikit memberikan penjabaran mengenai pasal 30 dan 26 UUD 1945 serta isu-isu perpecahan antara penduduk pribumi dengan penduduk non pribumi dari sudut pandang penulis dan beberapa nara sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 ISI
1.HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PASAL 30 UUD 1945
Hak dan kewajiban, kedua kata tersebut sudah sangat sering di dengar oleh seluruh manusia, di setiap gerak-gerik kehidupan hak dan kewajiban selalu dituntut untuk dipenuhi, di dalam hukum hak dan kewajiban diatur dalam pasal 30 UUD 1945. Namun sebelum membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban berdasarkan pasal tersebut saya akan menjabarkan pengertian hak dan kewajiban secara umum.
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya.
Kewajiban : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan sebagainya.
Ke dua hal tersebut  sangat berkaitan erat seseorang yang melakukan kewajibannya dengan baik pasti menuntut hak yang baik pula, begitu pula sebaliknya kedua hal tersebut sama hal nya seperti sisi mata uang logam yang selalu terkait dan tak terpisahkan.
Sedang pengertian hak dan kewajiban di dalam pasal 30 UUD 1945 disebutkan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha untuk mempertahankan keamanan Negara tersebut dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat yang dilakukan oleh TNI (Tenaga Nasional Indonesia) dan pihak Kepolisian yang berperan sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung,
jadi di dalam pasal ini untuk mempertahankan keamanan Negara tidaklah hanya di bebankan kepada para aparat penegak hukum tetapi masyarakatpun harus ikut terlibat di dalamnya, karena tanpa ada nya timbal balik untuk saling menjaga Negara Indonesia ini tidaklah akan aman begitu saja.
Di dalam setiap pasal terdapat beberapa penjabaran yang sering dituangkan ke dalam ayat-ayat pasal, untuk pasal 30 UUD 1945 ini terdapat 5 ayat penjabaran diantaranya :
Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Seperti yang telah saya jabarkan sebelumnya bahwa seluruh masyarakat baik dari kalangan penegak hukum maupun rakyat biasa tanpa terkecuali mereka memiliki hak serta kewajiban untuk membela dan mempertahankan keamanan Negara, meskipun cara yang mereka pakai berbeda-beda, seperti halnya pada kasus Malaysia dengan Indonesia yang sering terjadi akhir-akhir ini, pembajakan kebudayaan serta masalah persengketaan tanah dan masih banyak lagi, dengan munculnya masalah-masalah tersebut disinilah hak dan kewajiban masing-masing individu dituntut. Untuk aparat penegak hukum dengan adanya hal tesebut mungkin mereka menunjukkan kewajibannya dengan lebih memperketat keamanan dan mengesahkan apa yang menjadi milik bangsanya agar tidak dibajak lagi, namun berbeda dengan rakyat biasa yangmungkin hanya bisa menggunakan hak dan kewajibannya mempertahankan keamanan Negara nya dengan cara berdemo kepada pemerintah.
Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat. Untuk menyebutkan usaha-usaha yang dilakukan masyarakat untuk pertahanan dan keamanan rakyat sangatlah banyak namun jika diberi contoh seperti halnya masalah Malaysia dengan Indonesia dimana rakyat Malaysia memasuki kawasan laut territorial Indonesia tanpa izin, untuk mempertahankan kawasan laut tersebut rakyat Indonesia harus mengorbankan beberapa aparat penegak hukum kawasan laut tersebut untuk di evakuasi ke Malaysia hanya demi mempertahankan apa yang menjadi hak bangsa Indonesia.
Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai “mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara”. TNI terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Diantara tugas-tugas TNI secara umum adalah :
v    mengatasi pemberontakan bersenjata
v    mengatasi aksi terorisme
v    mengamankan wilayah perbatasan
v    mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
v    melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
v    mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
v    memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan  sistem pertahanan semesta
v    membantu tugas pemerintahan di daerah
Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai “melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum”.
Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan.
Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.
Namun pasal yang menyinggung masalah hak dan kewajiban tidaklah hanya pasal 30 saja tetapi juga terdapat pasal 27 berikut bunyi dari masing-masing pasal tersebut :
Pasal 27
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara.
Pasal 30
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara
Penjelasan :
Pasal 27 mengupas tentang hak pribadi warga negara, termasuk di dalamnya menjaga nama baik negara kita di luar di kancah internasional, misalnya masalah beberapa klaim dari Malaysia kita punya hak untuk ikut membela., tapi
Pasal 30 membahas tentang pertahanan negara, artinya berhubungan dengan invasi dari negara lain.
Itulah sedikit hal mengenai hak dan kewajiban menurut pasal 30 UUD 1945 yang  dapat saya jabarkan bagi setiap warga Negara atau individu.
2.ISU PERPECAHAN MENGENAI PENDUDUK PRIBUMI DENGAN NON PRIBUMI
Perpecahan, mungkin setiap individu pernah merasakan atau mengalami perpecahan. Perpecahan itu sendiri memiliki makna yang kompleks, biasanya perpecahan itu berhubungan dengan adanya keretakan, kerenggangan, ataupun tidak adanya kesatuan di dalam diri manusia maupun di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di dalam tulisan saya kali ini saya akan membahas mengenai perpecahan antara penduduk pribumi dan non pribumi. Namun sebelum saya menjabarkan lebih lanjut mengenai isu yang berkembang mengenai perpecahan antara penduduk pribumi dengan penduduk non pribumi, ada baiknya kita mengetahui pengertian dari pribumi dan non pribumi itu sendiri berdasrkan pasal 26 UUD 1945 :
Penjelasan Pribumi dan Non-Pribumi” berdasarkan UUD 1945 adalah :
A. Pasal 26 Ayat 1 : Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan    Tionghoa dan peranakan Arab, yang bertempat tinggal di Indonesia mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
B. Pasal 26 : (1) Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disyahkan dengan Undang – Undang sebagai Warga Negara.
Maka kesimpulannya dari ke dua penjabaran diatas adalah : Di Indonesia tidak ada istilah Pribumi dan Non Pribumi yang berlaku dalam hubungan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Istilah Pribumi dan Non Pribumi adalah istilah politis yang dipergunakan Pemerintah Kolonial Belanda dan Pemerintah Orde baru dengan maksud untuk memecah belah golongan penduduk di negara Indonesia dan melanggengkan kekuasaanya  Kalau istilah Pribumi dan Non Pribumi dipergunakan terus menerus maka akan menimbulkan disintegrasi bangsa Indonesia.
Itulah sedikit penjabaran saya mengenai makna pribumi dengan non pribumi berdasarkan pasal 26 UUD 1945, menururt pendapat saya mengenai isu tentang perpecahan antara penduduk pribumi dengan penduduk non pribumi tidaklah perlu dikemukakan, karna dengan ada nya pengelompokkan tersebut menyebabkan disintegrasi masyarakat semakin bertambah besar dan itu akan berdampak buruk bagi masyarakt, bangsa dan Negara tentunya.
Karena telah dikemukakan juga sebelumnya bahwa istilah tersebut mulai berkembang di zaman orde baru yang memang bertujuan untuk memecah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia.
Untuk di zaman yang sekarang ini, zaman globalisasi sangat tidak diperlukan mengangkat isu-isu atau hal-hal yang berkaitan dan berhubungan dengan masalah perpecahan. Seperti yang telah kita ketahui juga bahwa Indonesia merupakan Negara demokrasi yang sangat menjunjung tinggi nilai toleransi baik dalam hal berbangsa, bernegara, maupun dalam hal agama. Di Indonesia masyarakatnyapun beragam mulai dari Tionghoa, Cina, Melayu dan sebagainya semua hidup saling berdampingan dengan damai, mereka semua sudah dapat dikatakan sebagai pribuminya bangsa Indonesia karna telah mendiamin dan bermukim di Indonesia, itu juga merupakan contoh konkrit yang ada di dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu Negara Indonesia terkenal di mancanega sebagai Negara berpenduduk ramah yang memiliki semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki makna berbeda namun tetap satu jua.
Dengan adanya keberagaman tersebut muncullah istilah-istilah yang disebut dengan WNI dan penduduk, apakah pengertian keduanya?? Di dalam tulisan ini saya juga akan menjabarkan sedikit menganai apa yang dimaksud dengan WNI dan penduduk itu sendiri.
WNI atau yang sering disebut sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai pengertian :
Orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Sedangkan menurut Pasal 4 UU no.12 tahun 2006 yang dimaksud WNI adalah :
  1. Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  1. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
  2. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
  3. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
  4. Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas)  tahun atau belum kawin;
  5. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
  6. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
10. Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
11. Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
12.  Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia
Itulah beberapa pengertian mengenai WNI ( Warga Negara Indonesia), sedang untuk pengertian penduduk adalah :
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis suatu daerah selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.
Itulah sedikit pendapat yang dapat saya jabarkan mengenai isu tentang adanya perpecahan antara penduduk pribumi dengan penduduk non pribumi, dan beberapa penjelasan mengenai pengertian penduduk dengan WNI ( Warga Negara Indonesia).
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Makna hak dan kewajiban yang terkandung didalam pasal 30 UUD 1945 adalah setiap warga Indonesia baik yang memiliki jabatan apapun wajib ikut serta dalam membela pertahanan dan keamanan Negara nya, membela Negara tidaklah hanya dapat dilakukan oleh mereka yang bertugas mengatur Negara seperti TNI dan Polri namun rakyat biasa pun juga dapat mempertahankan keamanan Negara nya dengan hal-hal kecil yang dimulai dari kehidupan diri sendiri, kehidupan bertetangga maupun kehidupan berbangsa.
Masalah Isu perpecahan antara penduduk pribumi dan non pribumi tidaklah perlu dikemukakan karna itu hanya akan menambah deretan panjang disintergrasi antar sesama, tanpa adanya penggolongan tersebut masyarak Indonesia mampu untuk hidup berdampingan secara damai meskipun didalam perbedaan.
Pengertian Warga Negara Indonesia adalah setiap orang yang telah diakui oleh Undang-undang sebagai warga negaranya, meskipun seorang anak dilahirkan dari kedua orang tua yang memiliki perbedaan kebudayaan tetaplah diakui sebagai warga Negara Indonesia apabila Undang-undang telah mengakuinya dengan cara memiliki KTP untuk di dalam negri dan Paspor untuk identitas di luar negeri, sedang untuk pengertian penduduk itu sendiri adalah mereka yang telah menetap di Indonesia dalam jangka waktu 6 bulan, mereka itu sudahdapat dikatakan sebagai penduduk Indonesia namun belum dapat dikatakan sebagai warga Negara Indonesia.